MY MENU

FAQ

Support

Judul
Bagaimana cara pengaktifan kembali akun suspend?
Penulis
Administrator
Tanggal Diciptakan
07/30/2020
Lampiran0
Views
9987
Konten

Untuk pembukaan Suspend User ID, nasabah dapat mengisi Formulir Pengkinian Data dan Formulir Instruksi Perubahan (Reset Pass & Pin).


Kemudian kirimkan formulir tersebut secara fisik (hardcopy) dilengkapi dengan copy KTP [WNI] / Passport [WNA] beserta NPWP / Tax Information ke alamat dibawah ini :


District 8 (SCBD), Treasury Tower 50th floor,

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-54, Jakarta 12190.

Edit komentar

Masukkan kata sandi untuk mengedit postingan

Hapus komentarHapus postingan

Masukkan kata sandi untuk menghapus postiingan

Customer Service 150350 (Indonesia) Support

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)