MY MENU

News

News

Judul
Permintaan Gas Melonjak, Cuan PGAS Siap Menanjak
Penulis
Abinawa Putri
Tanggal Diciptakan
10/14/2021
Lampiran0
Views
617
Konten

Harga gas dunia yang terus naik memberikan sinyal bahwa kegiatan sektor industri yang sempat terhimpit akibat pandemi COVID-19 sudah menuju normal. 

Bahkan Bank Indonesia (BI) dalam laporan Prompt Manufacturing Index Index BI (PMI-BI) memproyeksikan kinerja industri manufaktur akan meningkat di kuartal IV 2021 dan berada di zona ekspansi. 

PMI-BI diperkirakan akan ada di level 51,17% pada periode Oktober-Desember 2021, jauh lebih optimis ketimbang realisasi di kuartal III yang sebesar 48,75%. Kenaikan ini terjadi seiring dengan optimisme peningkatan pada seluruh komponen pembentuknya, terutama volume produksi, volume pemesanan, dan volume persediaan barang jadi. 

Hal ini tentu menjadi katalis positif bagi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Kendati harga gas industri Tanah Air dipatok US$ 6 per mmbtu oleh pemerintah, namun, dengan meningkatnya volume, maka pundi-pundi perseroan pun akan bertambah. 

Informasi saja,  Sektor industri di Tanah Air menyerap lebih dari 70% gas dari perseroan. Perseroan pun menguasai lebih dari 70% jariingan bas bumi di seluruh Indonesia. Perseroan tengah berambisi untuk bisa menggarap proyek-proyek di sejumlah kawasan industri. 

Untuk saat ini, PGAS tengah fokus mengarap kawasan yang berada di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tidak hanya itu, perseroan juga mengejar proyek-proyek pembangkit listrik. Pasalnya, dari segi volume, sektor kelistrikan memiliki porsi penyerapan gas bumi yang paling besar.

BUMN gas ini baru saja mengantongi kontrak untuk memasok kebutuhan gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Baloi, Batam. Penyaluran gas perdana dilakukan pada akhir September 2021 dan bersumber dari ConocoPhilips (Grissik) Ltd. (CPNGL), dengan harga gas sesuai Kepmen ESDM 135/ 2021.

Untuk pasar ritel, perseroan juga belum lama ini meneken kesepakatan dengan PT Karunia Indo Sejahtera (KIS) sebagai bagian dari Agung Sedayu Group (ASG) dalam rangka pemanfaatan gas bumi untuk kawasan rumah tangga dan komersial di Kawasan Pantai Indah Kapuk.

Kerjasama ini meliputi Kawasan Bukit Golf Mediterania (PIK), Kawasan Pantai Maju (Golf Island), Kawasan Pantai Kita (River Walk), Kawasan PIK 2 dan PIK 2 Extenstion. Kebutuhan gas di kawasan tersebut akan dilayani secara bertahap mulai tahun 2022, dengan perkiraan sekitar 3 juta M³ per bulan.

Kebutuhan gas di kawasan tersebut akan dilayani secara bertahap mulai tahun 2022, dengan perkiraan sekitar 3 juta M³ per bulan. Selain dengan Grup Agung Sedayu, perseroan diberitakan telah menjalin kerjasama dengan sejumlah pengembang elit lainnya seperti Ciputra Group dan Agung Podomoro. 

Proyek-proyek tersebut berpotensi membuat kantong perseroan kian tebal. Selain dari dari operasional, kemenangan perseroan atas sengketa pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga akan signifikan melejitkan cuan perseroan. 

Mengutip laporan keuangan teranyar disebutkan, pada 16 September 2021, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan yang menyatakan PGAS memenangkan perkara peninjauan kembali (PK) terkait sisa sengketa pajak pertambahan nilai (PPN) dengan DJP tahun 2012.

Total nilainya sebesar US$ 16 juta atau sekitar Rp 228,14 miliar, yang nantinya akan tercermin pada laporan keuangan perseroan per akhir September 2021. Kemenangan PK ini merupakan yang keempat kalinya, setelah di bulan Mei 2021 PGAS juga telah memenangkan PK atas 3 perkara sengketa pajak PPN penjualan gas bumi ke konsumen senilai US$ 48,38 juta atau sekitar Rp 698 miliar.

Salah satu pendongkrak melejitnya laba perseroan di semester I 2021 adalah adanya pembalikan provisi akibat dari sengketa pajak ini. Sepanjang Januari-Juni 2021, perseroan berhasil mencatatkan laba bersih sebesar US$ 193,80 juta, atau melejit 2.823% secara year on year (yoy).

Adapun, sengketa pajak yang telah diputuskan oleh MA di ini merupakan bagian dari 24 perkara sengketa pajak PPN yang melibatkan PGAS dan Ditjen Pajak.  

Dengan keputusan PK atas 4 perkara pajak ini, maka perseroan bisa merealisasikan dana hasil pembalikan provisi sengketa pajak yang totalnya mencapai US$ 64,38 juta atau sekitar Rp 927 miliar. 

Saat ini Perusahaan Gas Negara masih menantikan keputusan MA terkait 2 perkara sejenis, untuk tahun pajak 2012 dan 2013. 

Salin URL

Pilih semua URL dibawah untuk disalin

Edit komentar

Masukkan kata sandi untuk mengedit postingan

Hapus komentarHapus postingan

Masukkan kata sandi untuk menghapus postiingan

Customer Service 150350 (Indonesia) Support

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)