MY MENU

News

News

Judul
Buyung Poetra Sembada (HOKI) Sediakan Capex Rp15 Miliar pada 2022
Penulis
Bisnis Indonesia
Tanggal Diciptakan
12/24/2021
Lampiran0
Views
659
Konten
Emiten produsen beras PT Buyung Poetra Sembada Tbk. menganggarkan belanja modal atau capital expenditure yang relatif mini pada tahun depan. 

Emiten dengan kode saham HOKI ini mengatakan capex yang lebih rendah lantaran pembangunan pabrik perseroan sudah rampung dan akan mampu mencukupi permintaan pada 2022. 

Investor Relation Buyung Poetra Sembada Dion Surijata mengatakan capex yang dianggarkan pada tahun depan senilai Rp10 miliar - Rp15 miliar. 

“Capex tahun depan mungkin hanya di kisaran Rp10 miliar - Rp15 miliar, tidak terlalu tinggi,” kata Dion dalam paparan publik, Kamis (23/12/2021). 

Dion melanjutkan bahwa capex pada tahun depan lebih rendah dibandingkan anggaran dalam dua tahun terakhir. 

Adapun, capex yang lebih tinggi sebelumnya digunakan untuk menyelesaikan pembangkit listrik dan pabrik di Sumatera Selatan yang mana sudah rampung tahun ini. 

Hingga September 2021, produsen beras dengan merek Topi Koki telah menyerap belanja modal sekitar Rp66 miliar yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan pabrik di Sumatera Selatan berkapasitas 20 ton per jam. 

Adapun, pembangunan pabrik ini memakan investasi total Rp70 miliar - Rp100 miliar sejak 2019. Pengembangan pabrik Sumatera Selatan tahap kedua disebut Dion belum akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Saat ini, HOKI masih mencermati tingkat permintaan karena masa pandemi telah menyebabkan tekanan terhadap daya beli masyarkaat. 

“Sekarang pabrik sudah ada di Sumatera Selatan, kami bisa melayani untuk Sumatera dan Kalimantan dari 2 pabrik kami yang satu lagi ada di Subang,” ujar Dion.

Salin URL

Pilih semua URL dibawah untuk disalin

Edit komentar

Masukkan kata sandi untuk mengedit postingan

Hapus komentarHapus postingan

Masukkan kata sandi untuk menghapus postiingan

Customer Service 150350 (Indonesia) Support

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)