Support
- Judul
- Bagaimana cara mengikuti RUPS?
- Tanggal Diciptakan
- 08/04/2020
- Lampiran0
- Views
- 17664
RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
Nasabah yang berhak mengikuti RUPS adalah nasabah yang telah memiliki saham yang sudah settle (T+2) pada recording date, nasabah dapat mengajukan permohonan KTUR (Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS) menghubungi Customer Service PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia melalui telephone di (021) 150-350 atau melalui email di cs@miraeasset.co.id, KTUR tersedia seminggu sebelum RUPS dilaksanakan.
Edit komentar
Masukkan kata sandi untuk mengedit postingan
Hapus komentarHapus postingan
Masukkan kata sandi untuk menghapus postiingan