MY MENU

FAQ

Support

Judul
Bagaimana cara mengikuti RUPS?
Penulis
Administrator
Tanggal Diciptakan
08/04/2020
Lampiran0
Views
17664
Konten

RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)


Nasabah yang berhak mengikuti RUPS adalah nasabah yang telah memiliki saham yang sudah settle (T+2) pada recording date, nasabah dapat mengajukan permohonan KTUR (Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS) menghubungi Customer Service PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia melalui telephone di (021) 150-350 atau melalui email di cs@miraeasset.co.id, KTUR tersedia seminggu sebelum RUPS dilaksanakan.



Edit komentar

Masukkan kata sandi untuk mengedit postingan

Hapus komentarHapus postingan

Masukkan kata sandi untuk menghapus postiingan

Customer Service 150350 (Indonesia) Support

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)