MY MENU

FAQ

Support

Judul
Apa itu Tender Offer?
Penulis
Administrator
Tanggal Diciptakan
08/04/2020
Lampiran0
Views
23247
Konten

Penawaran tender sukarela adalah penawaran yang dilakukan secara sukarela oleh Pihak untuk memperoleh Efek Bersifat Ekuitas ( saham atau Efek yang dapat ditukar dengan saham atau Efek yang mengandung hak untuk memperoleh saham ) yang diterbitkan oleh Perusahaan Sasaran ( Perusahaan Terbuka yang Efek Bersifat Ekuitasnya merupakan obyek dari Penawaran Tender Sukarela ) dengan cara pembelian atau pertukaran dengan Efek lainnya melalui Media Massa ( surat kabar, majalah, film, televisi, radio, dan media elektronik lainnya, atau surat, brosur, dan barang cetak lain yang dibagikan kepada lebih dari 100 Pihak ). Harga penawaran biasanya lebih tinggi dari harga pasar.


Apabila nasabah mendapatkan penawaran tender offer, silahkan menghubungi call centre kami melalui telephone di (021) 150-350 atau melalui email di cs@miraeasset.co.id untuk dapat melakukan proses lebih lanjut.


Edit komentar

Masukkan kata sandi untuk mengedit postingan

Hapus komentarHapus postingan

Masukkan kata sandi untuk menghapus postiingan

Customer Service 150350 (Indonesia) Support

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)