MY MENU

FAQ

Support

Judul
Notasi Khusus
Penulis
Customer Service
Tanggal Diciptakan
07/26/2021
Lampiran0
Views
78581
Konten

Notasi Khusus atau yang dikenal juga sebagai Special Notation adalah fitur khusus yang dikeluarkan oleh BEI pada Desember 2018. Notasi khusus dibuat sebagai salah satu cara cepat untuk melihat kondisi emiten.


Notasi Khusus ini merupakan pemberitahuan berupa simbol khusus yang diberikan oleh BEI kepada investor, untuk mengetahui kondisi kurang baik dari suatu emiten. BEI memberlakukan Notasi Khusus dalam bentuk huruf, di mana dari setiap huruf memiliki pengertian yang berbeda dan diberikan secara beragam kepada masing-masing emiten.


Notasi Khusus ini menjadi sebuah peringatan yang diberikan oleh BEI, kepada para investor. Karena secara tidak langsung Notasi Khusus ini berfungsi sebagai indicator penunjuk, jika suatu emiten sedang bermasalah. Dengan tujuan :


  1. Untuk memberikan perlindungan bagi investor agar terhindar dari emiten-emiten yang bermasalah.   
  2. Agar setiap emiten lebih taat aturan, guna menghindari penyematan notasi khusus yang lebih banyak.   

 

Di bawah ini adalah rincian dari masing-masing Notasi Khusus BEI, diantaranya :

 

Notasi

Keterangan

B

Adanya permohonan Pernyataan Pailit

M

Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

E

Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif

A

Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik

D

Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari Akuntan Publik

L

Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan

S

Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha

C

Kejadian perkara hukum terhadap Perusahaan Tercatat, Anak Perusahaan Tercatat dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Tercatat yang berdampak Material

Q

Pembatasan kegiatan usaha Perusahaan Tercatat dan/atau Anak Perusahaan Tercatat oleh regulator

Y

Perusahaan Tercatat yang belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sampai dengan 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir

F

Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Ringan

G

Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Sedang

V

Sanksi Administratif dan/atau Perintah Tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori Pelanggaran Berat

X

Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus

N

Perusahaan Tercatat merupakan Emiten yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel

 


Notasi Khusus memiliki manfaat beberapa manfaat bagi investor, antara lain :


  • Notasi khusus ini memiliki sejumlah manfaat bagi investor saham. Salah satunya adalah investor dapat mengetahui bahwa sebuah emiten sedang menghadapi sebuah "masalah" tertentu.   
  • Informasi itu dapat digunakan oleh investor untuk mengambil keputusan terkait investasi. Tentu saja, investor memiliki kesempatan untuk mencari informasi lebih dalam mengenai emiten tersebut berdasarkan notasi khusus yang ada.   
  • Misalnya, sebuah emiten mendapatkan notasi khusus "E" atau laporan keuangannya menunjukkan ekuitas negatif. Setelah mengetahui notasi khusus, investor saham dapat mencari informasi lebih lanjut dengan mempelajari emiten yang bersangkutan.   
  • Notasi Khusus akan semakin meningkatkan kewaspadaan investor tanpa perlu membuang waktu lebih lama untuk mengetahui situasi dan kondisi yang dihadapi oleh suatu emiten.   
  • Notasi Khusus menjadi tanda / alarm bagi emiten yang bermasalah. Investor bisa mengetahui bahwa emiten memang sedang menghadapi suatu masalah tertentu. Investor bisa mempertimbangkan kembali keputusan investasinya, guna menghindari kerugian dan masalah yang lebih besar.   
  • Notasi Khusus menjadi panduan cepat dalam mengidentifikasi emiten. Notasi Khusus bisa dimanfaatkan sebagai langkah awal investor untuk mengetahui bahwa memang emiten sedang bermasalah.   
  • Notasi Khusus juga menjadi bekal informasi bagi investor dalam mengambil keputusan, di mana investor berpeluang untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai emiten tersebut.   
  • Notasi khusus ini dapat digunakan oleh investor untuk mengetahui bahwa suatu emiten sedang dalam kondisi tertentu. Notasi khusus juga dapat digunakan oleh investor untuk mengambil keputusan investasi. Setelah mengetahui notasi khusus, investor dapat mencari informasi lebih lanjut dengan mempelajari emiten yang bersangkutan.   

 

Perlu diketahui, Notasi Khusus bukan lambang permanen yang disematkan kepada sebuah emiten. Notasi itu dapat dihapus oleh bursa apabila kondisi yang dihadapi emiten tersebut sudah terselesaikan.


Namun Notasi Khusus ini masih bisa untuk dihapus ataupun diubah oleh BEI, jika masalah yang dihadapi emiten bersangkutan sudah terselesaikan, atau bahkan emiten telah berhasil memperbaiki kinerjanya.

 

Untuk informasi terbaru mengenai notasi khusus yang di terapkan BEI, bisa di akses melalui website https://www.idx.co.id/perusahaan-tercatat/notasi-khusus/

Nasabah juga dapat melihat daftar saham pada Papan Akselerasi, Papan Pengembangan dan Papan Utama melalui website https://www.idx.co.id/data-pasar/data-saham/daftar-saham/ 


Notasi Khusus ini dapat dilihat pada aplikasi HOTS PC/Laptop di menu Information EMITEN [layar 0707] :

 


Edit komentar

Masukkan kata sandi untuk mengedit postingan

Hapus komentarHapus postingan

Masukkan kata sandi untuk menghapus postiingan

Customer Service 150350 (Indonesia) Support

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)